Thursday, October 31, 2013

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

Pada hari ini tanggal 13 November tahun Dua Ribu Sembilan, masing-masing yang bertanda tangan di bawah ini

Nama : H. Abdul Hayyi

Alamat : Jl. KH. Sya’roni RT 01 / RW 02 Purwosari Pasuruan

Dalam kedudukannya sebagai Pemilik Rumah selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama

Nama : Mohammad Jamil Zunaidin

Alamat : Purwo RT 16 / RW06 Sekarmojo Purwosari Pasuruan

Dalam kedudukannya sebagai Penyewa Rumah selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua

Pihak Pertama dan Pihak Kedua terlebih dahulu hendak menerangkan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa Pihak Pertama bertindak untuk atas nama sendiri adalah sebagai Pemilik Rumah yang beralamat di Jl.Raya No.3 RT01 / RW02 Kelurahan Purwosari Pasuruan.

Pihak Kedua bertindak untuk dan atas nama sendiri adalah sebagai Penyewa Rumah tersebut di atas dan akan dipergunakan untuk keperluan usaha.

Pasal 1

Pihak Pertama menyewakan rumah tersebut diatas kepada Pihak Kedua selama lima tahun mulai tangal 13 November 2009 sampai dengan 13 November 2014. Dengan nilai sewa sebesar Rp.28.750.000,00 (Dua Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Pasal 2

Pihak Kedua berhak menempati rumah tersebut sejak perjanjian sewa menyewa ini ditandatangani sampai dengan tanggal 13 November 2014.

Pasal 3

Pihak Kedua bertanggung jawab terhadap biaya pemakaian air dan listrik selama berlakunya perjanjian ini.

Pasal 4

Pihak Kedua berkewajiban menjaga ddan memelihara rumah tersebut dan tidak diperkenankan memindah hak menempati rumah kepada pihak lain.

Pasal 5

a. Perjanjian ini merupakan perjanjian pokok yang dapat disertai dengan perjanjian tambahan Adendum dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perjanjian ini.

b. Tiap-tiap lembar yang merupakan bagian dari perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak disudut kanan bawah.

c. Sebagai kesaksian tentang hal tersebut diatas, para pihak dalam perjanjian ini membubuhkan tanda tangannya pada tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut diatas dan dibubuhi materai.



PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA


MOHAMMAD JAMIL ZUNAIDIN H. ABDUL HAYYI


SAKSI-SAKSI:

1. KHODIJAH ..........................

2. ..........................

No comments:

Post a Comment