Saturday, May 25, 2013

Panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3)


Kelembagaan K3
·         Dewan K3 nasional
·         Panitia pembina Keselamatan  dan kesehatan Kerja
·         Asosiasi ahli keselamatan dan kesehatan Kerja
·         Asosiasi Ahli K3 konstruksi
·         Asosiasi ahli keselamatan kerja
·         Asosiasi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         Asosiasi perusahaan inspeksi teknik indonesia
·         Lembaga keselamatan dan kesehatan kerja
·         Himpunan hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
·         Ikatan dokter kesehatan kerja indonesia
·         Ikatan dokter Okupasi Indonesia
·         Konsil nasional K3 Indonesia

Definisi P2K3
Merupakan suatu wadah kerjasama antara unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam menangani masalah k3 diperusahaan

Latar belakang
·         Meningkatkan komitmen pimpinan Perusahaan
·         Mempercepat birokrasi
·         Mempercepat pengambilan keputusan
·         Pengawasan tidak langsung

Dasar Hukum
·         Pasal 10,  Undang-undang No. 1 tahun 1970
·         Kep.Menaker No. Kep.155/MEN/1987
·         Per.Menaker No. 04/Men/1987
·         Per.Menaker No. 02/Men/1992
·         Per.Menaker No. 04/Men/1995

Manfaat
·         Mengembangkan kerja sama bidang k3
·         Meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap k3
·         Forum komunikasi dalam bidang k3
·         Menciptakan lingkungan kerja yang nihil  kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Tugas Pokok
Memberikan saran dan pertimbangan dibidang k3kepada pengusaha/ pengurus tempat kerja (diminta maupun tidak)
Fungsi
·         Menghimpun dan mengolah data k3
·         Membantu , menunjukkan,  dan menjelaskan :
o   Faktor bahaya
o   Faktor yang mempengaruhi efisiensi dan produksi
o   APD
o   Cara dan sikap kerja yang baik dan benar serat aman
·         Membantu pengusaha atau pengurus
o   Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja
o   Tindakan koreksi dan alternatif
o   Mengembangkan sistem pengendalian bahaya
o   Mengevaluasi penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja
o   Mengembangkan penyuluhan dan penelitian
o   Pemantauan gizi kerja dan makanan
o   Memeriksa kelengkapan peralatan K3
o   Pelayanan kesehatan tenaga kerja
o   Mengembangkan lab. Dan interpretasi hasil pem.
o   Menyelenggarakan administrasi K3
·         Membantu menyusun  kebijakan manajemen k3 dan pedoman kerja

Peran ahli K3
          Sebagai sekretaris pada P2K3 di lini fungsional
          Memfollow up rekomendasi atau saran dan perkembangan yang telah disepakati kedua belah pihak di lini structural

Program kerja P2K3
·         Safety meeting
·         Inventarisasi permasalahan K3
·         Indentifikasi dan inventarisasi sumber bahaya
·         Penerapan norma K3
·         Inspeksi/ safety patrol
·         Penyelidikan dan analisa kecelakaan
·         Pendidikan dan latihan
·         Prosedur dan tata cara evakuasi
·         Catatan dan data K3
·         Laporan pertanggungjawaban
·         Penelitian

Outcame p2k3

·         Rekomendasi K3
·         Laporan


Download materi lengkap disini

No comments:

Post a Comment