Showing posts with label Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3). Show all posts
Showing posts with label Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3). Show all posts

Saturday, May 25, 2013

Panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3)


Kelembagaan K3
·         Dewan K3 nasional
·         Panitia pembina Keselamatan  dan kesehatan Kerja
·         Asosiasi ahli keselamatan dan kesehatan Kerja
·         Asosiasi Ahli K3 konstruksi
·         Asosiasi ahli keselamatan kerja
·         Asosiasi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         Asosiasi perusahaan inspeksi teknik indonesia
·         Lembaga keselamatan dan kesehatan kerja
·         Himpunan hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
·         Ikatan dokter kesehatan kerja indonesia
·         Ikatan dokter Okupasi Indonesia
·         Konsil nasional K3 Indonesia

Definisi P2K3
Merupakan suatu wadah kerjasama antara unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam menangani masalah k3 diperusahaan

Latar belakang
·         Meningkatkan komitmen pimpinan Perusahaan
·         Mempercepat birokrasi
·         Mempercepat pengambilan keputusan
·         Pengawasan tidak langsung

Dasar Hukum
·         Pasal 10,  Undang-undang No. 1 tahun 1970
·         Kep.Menaker No. Kep.155/MEN/1987
·         Per.Menaker No. 04/Men/1987
·         Per.Menaker No. 02/Men/1992
·         Per.Menaker No. 04/Men/1995

Manfaat
·         Mengembangkan kerja sama bidang k3
·         Meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap k3
·         Forum komunikasi dalam bidang k3
·         Menciptakan lingkungan kerja yang nihil  kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Tugas Pokok
Memberikan saran dan pertimbangan dibidang k3kepada pengusaha/ pengurus tempat kerja (diminta maupun tidak)
Fungsi
·         Menghimpun dan mengolah data k3
·         Membantu , menunjukkan,  dan menjelaskan :
o   Faktor bahaya
o   Faktor yang mempengaruhi efisiensi dan produksi
o   APD
o   Cara dan sikap kerja yang baik dan benar serat aman
·         Membantu pengusaha atau pengurus
o   Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja
o   Tindakan koreksi dan alternatif
o   Mengembangkan sistem pengendalian bahaya
o   Mengevaluasi penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja
o   Mengembangkan penyuluhan dan penelitian
o   Pemantauan gizi kerja dan makanan
o   Memeriksa kelengkapan peralatan K3
o   Pelayanan kesehatan tenaga kerja
o   Mengembangkan lab. Dan interpretasi hasil pem.
o   Menyelenggarakan administrasi K3
·         Membantu menyusun  kebijakan manajemen k3 dan pedoman kerja

Peran ahli K3
•          Sebagai sekretaris pada P2K3 di lini fungsional
•          Memfollow up rekomendasi atau saran dan perkembangan yang telah disepakati kedua belah pihak di lini structural

Program kerja P2K3
·         Safety meeting
·         Inventarisasi permasalahan K3
·         Indentifikasi dan inventarisasi sumber bahaya
·         Penerapan norma K3
·         Inspeksi/ safety patrol
·         Penyelidikan dan analisa kecelakaan
·         Pendidikan dan latihan
·         Prosedur dan tata cara evakuasi
·         Catatan dan data K3
·         Laporan pertanggungjawaban
·         Penelitian

Outcame p2k3

·         Rekomendasi K3
·         Laporan


Download materi lengkap disini

Saturday, March 16, 2013

Budaya Kerja


Budaya kerja yang harus ditingkatkan

Dengan adanya budaya perusahaan maka akan meningkatkan kinerja perusahaan
v  Nilai – nilai budaya kerja
o   Integritas : apa yang dilakukan sama dengan apa yang dikatakan
o   Profesionalisme
o   Kepuasan konsumen
o   Keteladanan

v  Ciri – ciri profesional
o   Memiliki keahlian khusus dibidangnya
o   Kemampuan mengkonversi kemampuan tersebut dalam prakteknya
o   Bekerja berdasarkan SOP
o   Mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih muda
o   Antisipasi dan inisiatif
o   Memahami orang yang dilayani
o   Bertanggung jawab

v  Budaya kerja
1.      Semangat Kerja
·         Kerja adalah Rahmat , bangga dan Bersyukur
·         Kerja adalah amanah sehinnga harus jujur dan dapat dipercaya
·         Kerja adalah kesempatan penampilan diri kopak dan sinergi
·         Kerja adalah ibadah
·         Kerja adalah kehormatan proaktif dan inovatif
·         Kerja adalah pengabdian berkorban dan berjuang
·         Kerja adalah pelayanan melayani dan menolong
2.      Profesionalisme
·         Perhatian dan menaruh kepercyaan terhadap perusahaan
·         Peduli dan tanggung jawab
·         Rasa memiliki
3.      Sikap ulet yang harus dimiliki
·         Tidak mudah putus asa dalam melakukan pekerjaan
·         Bekerja keras, tekun, tidak mudah mnyerah dalam menghadapi kendala dan tantangan
4.      Aspek Keteladan
·         Aspek moral yang bisa dijadikan panutan oleh para pekerja, memiliki standart moral yang tinggi
·         Aspek Prestasi kerja
·         Aspek sikap yang berkaitan dengan interkasi dengan pekerja
·         Aspek Penampilan
5.      Suka menolong
·         Membantu rekan kerja atau bagian lain apabila dibutuhkan
·         Menjawab pertanyaan rekan kerja berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan
·         Membagi informasi dan pengalaman yang bermanfaat

Tuesday, February 26, 2013

Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Tenaga Kerja



Secara umum faktor tersebut adalah

1. Beban Kerja
a. Fisik
b. Mental

2. Kapasitas Kerja
a. Ketrampilan
b. Kesegaran jasmani dan Rohani
c. Status kesehatan/ Gizi
d. Usia
e. Jenis kelamin
f. Ukuran Tubuh

3. Lingkungan kerja
a. Fisik
b. Kimia
c. Biologi
d. Ergonomi
e. Psikologi

Tujuan pengawasan Lingkungan kerja
" Upaya perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain di lingkungan kerja
" Mencegah potensi kecelakaan yang ditimbulkan dari :
o Mesin, alat kerja, bahan, dan energi
o Lingkungan Kerja
o Sifat pekerjaan
o Cara kerja
o Proses produksi

Faktor - faktor Lingkunga kerja
1. Fisika : bising, getaran, radiasi, penerangan, Temperature, Ventilasi
2. Biologi : virus, bakteri, jamur, parasit, serangga
3. Kimia : Debu, gas, Uap, asap, Kabut, dll
4. Ergonomi : Tenaga terlalu diforsir, berdiri terlalu lama, salah gerakan, angkat beban terlalu berat, Monoton
5. Psikologi : Hubungan dengan orang lain, pekerjaan dan lingkungan

1. Faktor Fisika

" KEBISINGAN
Nilai Ambang Batas (NAB) = 85 db
Dampak kebisingan :
o Trauma Akustik : Kerusakan Gendang telinga mendadak akibat energi bunyi yang berlebihan
o Ketulian sementara
o Ketulian Menetap
o Gangguan komunikasi
o Gangguan Psikologi
Pengendalian Kebisingan
o Desain mesin yang baik,  Machinery enclosure yang terdiri dari: transmision los material, damping material, absorbent material, vibration isolator, mufflers dan sealents
o Pengoperasian alat sesuai dengan kemampuan mesin
o Merawat mesin secara teratur
o Rotasi pekerjaan
o Ruang kontrol
o Penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan
o Pemeriksaan kesehatan
o Pemantauan lingkungan kerja (Pengukuran intensitas Kebisingan)
o Alat Pelindung Diri (APD)
o Sumbat telinga ( ear Plug ) mereduksi 15-20 db
o Tutup telinga ( Ear muff ) mereduksi 20-30 dbA

" IKLIM KERJA

o Sumber panas : Matahari, Tanur, dapur, genset, boiler, Lighting
o Tekanan panas dipengaruhi oleh : sumber panas, radiasi matahari, panas tubuh, kecepatan Udara, kelembaban Udara
o Suhu nyaman : 24- 26 derajat Celcius, perbedaan suhu diluar dan didalam tidak lebih dari 5 derajat celcuis
o Kelebaban udara yang baik : 65-95%
Dampak iklim yang buruk
o Prickly heat/ heat rash/ mikaria rubra yaitu timbulnya bintik-bintik merah di kulit dan agak gatal karena terganggunya fungsi kelenjar keringat
o Heat cramps yaitu timbulnya kelainan seperti otot kejang dan sakit, terutama otot anggota badan atas dan bawah
o Heat Exhaustion yaitu tubuh kehilangan cairan dan elektrolit
o Heat stroke yaitu heat stress yang paling berat, mengakibatkan thermoregulatory terganggu, jantung  berdebar, nafas pendek dan cepat,tekanan darah naik atau turun dan tidak mampu berkeringat, suhu badan tinggi, hilang kesadaran
" Pengendalian Tekanan Panas
o Isolasi Sumber Panas
o Local exhaust ventilation
o Localized cooling at work station
o Ventilasi umum
o Permeriksaan kesehatan sebelum kerja, berkala dan secara khusus.
o Pengadaan air minum harus disediakan dalam jumlah yang memadai
o Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan
o Pengaturan lamanya kerja dan istirahat
o Alat Pelindung Diri
o Kacamata (goggles), Topi, Celemek, Pakaian kerja yang dilapisi dengan alumunium, Sarung tangan dari kulit atau gaunlets, Sepatu kerja.

" VENTILASI

o Penting untuk meningkatkan dan memelihara kualitas udara      ditempat kerja

Tujuan:

o Meningkatkan dan mempertahankan kondisi udara, agar tetap segar dan nyaman
o Menurunkan kadar kontaminan di udara
NAB : - Pergantian udara per-jam di pabrik = 6 x/ jam
    - Volume udara setiap orang = 18 m3/ jam/ orang
(Sumber: SNI 03 - 6572 - 2001 tentang Tata Cara Penanganan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung)

Bisa download materi lebih lengkap disini

Monday, February 25, 2013

Pengenalan Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3)



·         Pengertian

Dari segi keilmuan K3 bisa diartikan sebagai suatu ilmu dan teknologi yang diterapkan dalam lingkungan kerja untuk pencegahan, mengurangi dan menghindari kecelakaan dan penyakit yang bisa di timbulakan akibat dari suatu pekerjaan

·         Penyebab Dari Kecelakaan Kerja

Secara umum penyebab kecelakaan bisa disebabkan oleh :

1.      Tindakan atau perbuatan yang tidak aman
2.      Kondisi yang tidak aman (Berbahaya)

Tindakan tidak aman merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang yang bekerja dengan sengaja melanggar suatu prosedur keselamatan yang akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan.

Sedangkan Kondisi tidak aman merupakan suatu keadaan baik fisik maupun keadaan berbahaya yang memungkinkan bisa langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan.

o   Penyebab tindakan berbahaya dilakukan adalah:
§  Kurang Pengetahuan
§  Kurang Terampil / Pengalaman
§  Tidak ada kemauan
§  Faktor Kelelahan
§  Jenis pekerjaan yang tidak sesuai
§  Gangguan Mental
§  Kesalahann dalam sifat dan tingkah laku manusia

o   Contoh- contoh

Perbuatan Berbahaya (Unsafe Action)

§  Menjalankan mesin/ peralata tanpa wewenang
§  Mejalankan mesin/ peralatan melebihi kecepatan yang dibolehkan
§  Membuat alat pengaman tidak berfungsi
§  Lalai menggunakan APD (alat pelindung diri)
§  Mengangkat barang dengan cara yang salah
§  Mengambil posisi pada tempat berbahaya
§  Memperbaiki mesin dalam keadaan beropersai
§  Lalai memberikan peringatan atau lupa mengamankan tempat kerja
§  Bergurau tidak pada tempatnya
§  Memaksakan diri bekerja walau sakit
§  Merancang, memakai peralatan tanpa pengaman

Kondisi berbahaya (Unsafe Codition)

§  Pelindung/ pengaman yang tidak memadai
§  Peralatan/ perkakas yang rusak namun masih tetap dipakai
§  Penempatan barang yang salah
§  Sistem peringatan yang tidak memadai
§  Pengabaian terhadap perkiraan bahaya kebakaran
§  Kebersihan lingkungan kerja yang jelek
§  Polusi udara di ruang kerja (gas, uap, debu, Dsb)
§  Kebisingan yang berlebihan
§  Radiasi
§  Ventilasi tidak memadai
§  Penerangan Tidak memadai


Download materi lengkapnya disini