Thursday, July 4, 2013

Landasan Pendidikan Pancasila

BAB 1

PENDAHULUAN

Pancasila adalah dasar filafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Namun sekarang ini banyak yang beranggapan pancasila adalah label politik orde baru, sehingga mengembangkan dan mengkaji pancasila akan mengembalikan kewibawaan orde baru.Pandngan semacam ini akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa yang telah lama dibina.


  1. Landaan Historis.

Bangsa indonesia terbentuk melalui poses sejarah yang panjang sampai menemukan jati dirinya yang didalamnya tersimpul ciri khas,sifat dan karakter yang berbeda dengan Negara lain.
Pancaila dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara bukannya suatu ideology yang menguasai bangsa namun justru nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila berasal dari bagsa Indonesia sendiri (kausal materialis pancasila).

b.   Landasan Cultural

Berbeda dengan bangsa lain, bangsa indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara pada suatu asas kulural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilainya bukan konseptual hasil seseorang saja tetapi proses refleksi filosofis para pendiri bangsa.
Nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang dijadikan sebagai pandangan hidup adalah sebuah karya besar bangsa Indonesia yang menghasilkan pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.

     c.   Landasan Yuridis.
Teruang dalam UU No.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional pasal 39 . serta berdasarkan SK Mendiknas RI NO.232/u/2000. pasal 10 ayat 1.

  1. Landasan Filosofis
Pancasila adalah dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, maka sudah menjadi suatu keharusan moral untuk merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan.



Dalam UU no 2 tahun 1989 dan SK Dirjen dikti No.38/DIKTI/Kep/2002,dijelaskan bahwa tujuannya adalah mengarahkan perhatian moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.


Syarat-syarat ilmiah menurut I.R Poedjowijatno

  1. Berobjek.
a. objek forma yaitu pembahasan dilihat dari sudut pandang tertentu,misal dari sudut pandang ekonomi.
b.Objek material yaitu pembahasan mencakup semua aspek baik empiris atau non empiris( hasil budaya dan nilai budaya)

  1. Bermetode
seperangkat cara atau system pendekatan dalam rangka pembahasan pancasila untuk mendapatkan keterangn objektif. Metode sangat bergantung objek pancasila baik forma atau material.

  1. Bersistem
harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian yang saling berhubungan.

4.   Universal
Kebenaran tidak erbata oleh waktu,ruang,keadaan,situasi,kondisi,maupun jumlah teteentu serta mencakup semua aspek.

Tingkatan Pengetahuan Ilmiah.

1.Pengetahuan Deskriptif
Pengetahuan yang memberikan suatu keterangan, penjelasan secara objektif tanpa adanya unsure subyektif, dalam mengkaji pancasila harus menjelaskan sesuai kenyataan bahwa pancasila adalah hasil budaya bangsa.

2.Pengetahuan Kausal
Pengetahuan yang memberikan jawaban  tentang sebab akibat berkaitan denagn kajian proses kausalitas terjadinya pacasila.

3.Pengetahuan Normatif.
Pengetahuan yang berkaitan dengan suatu ukuran, parameter,serta norma-norma,dikaji normanya karena pancasila untuk diamalkan,direalisasikan serta di kongkretkan.



4.Pengetahuan Esensial
Pengetahuan yang berkaitan tentang segala sesuatu dan dikaji dalam ilmu filsafat,untuk mendapatkan pengetahuan tentng inti sari atau makna yang terdalam.

B.   Beberapa Pengertan Pancasila

1.Secara Etimologis
Berasal dari bahasa sansekerta dari India( bahasa kasta brahmana).
Menurut Muhammad Yamin,dalam bahasa sansekerta ‘pancasila” berasal dari kata:
“panca” artinya “lima
“syila” vocal i pendek artinya “batu sndi”,”alas”,”dasar”.
“syila” vocal i panjang artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”.
Jadi secara etimologis adalah istilah syila dengan vocal pendek yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi 5”.atau secara harfiah “dasar yang memiliki 5 unsur”.

2. Secara Histories
Proses perumusan pancasila diawali saat sidng BPUPKI dr.Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu maslah rumusan dasar Negara yang skan di bentuk.kemudian tampillah tiga ornag pmbacara yaitu Mohammad yamin,soepomo dan soekarno.

a.Mr,Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
merumuskan lima asas dasar Negara:
  1. ketuhanan Yang Maha Esa
  2. kebagsaan persatuan Indonesia
  3. rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaatan perwakilan
  5. keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b.Ir Soekarno ( 1 Juni 1945 )
merumuskan :
  1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionaisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. kesejahteraan social
  5. ketuhanan yang bekebudaaan.

  1. Piagam Jakarta ( 22 Juni 1945 )
rumusn pancasila dalam piagam jakarta  adalah:
1.ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syri’at islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.kemanusiaan yang adil dan berasab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaatan perwaklan
5.keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

3 Secara Terminology
Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 agustus 1945 mengadakan sidang dan telah berhasil megesahkan UUD 1945 yang terdiri dari  dua bagian yaitu pembukaan dan pasal-pasal yang berisi 37 pasal.
Dalam pembukaan UUD 1945 tersebut tercantum rumusan pancasila yang secara konstitusiaonal sah dan benar sebagai dasar Negara Republik Inonesia, yaitu:
  1. ketuhanan Yang Maha Esa
  2. kemanusiaan yang adil dan berasab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaatan perwaklan
5.keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
  

A. Pengantar
proses terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu poses yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII.
B. Zaman Kutai
Masyarakat kutai yang membuka sejarah zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai social politik, dan ketuhanan dalam bentuk kenduri,serta sedekh kepada para Brahmana.
C. Zaman Sriwijaya
Pada abad ke VII muncullah suatu kerajaan di Sumatra yaitu Kerajaan Sriwijaya dibwah kekuasaan wangsa Syailendra. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercemin dalam  kerajaan Sriwijaya yaitu berbunyi “ marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subbhiksa” ( suatu ita-cita Negara yang adil dan makmur)
(sulaiman, tanpa tahun :53)
D. Kerajaan Airlangga
Menurut prasasti kelagen, pada tahun 1037, raja airlanggame merintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demimkesejahteraan pertanian rakyat yang merupakan nilai-nilai sila kelima.(toyibin,1997:28,29)
 E. Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1293 berdiri kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasan  pada pemerintahan raja hayam wuruk dengan mahapati gaja mada.pada waktuagma hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.empu prapanca menulis Negarakertagama yang didalamnya terdapat istilah “pancasila”.empu tantular mengarang buku sutasoma, dan didalamnya terdapat seloka persatuan nasional yaitu “ bhinneka Tunggal ika tan hana Dharma mangrua”. Selain agama hindu dan budha salah satu bawahan kekuasaanya pasai justru memeluk agama islam. Toleransi positif di junjung tinggi sejak zaman bahari silam.
Menurut prasasti Brumbung (1329), dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semcam penasehat seperti I Rakriyan Hino yang bertugas memberi nasehat kepada raja, hal ini mencerminkan nilai-nilai muSywarah mufakat.
F. Zaman Penjajahan
Bangsa asing yang masuk pada awlnya bedagang adalah orang- orang bangsa portugis.pada akhir abad keXVI bangsa belanda dating pula ke Indonesia kemudian mendirikan perkumpulan dagang V.O.C./ kompeni.. praktek-praktek VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan.dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan dari bangsa belanda, namun kaerena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka maka perlawanan senantiasa kandas.



G. Kebangkitan Nasional
Kebangkitan nasional (1908) dipelopori oleh dr.wahidin sudiro husodo dengan budi utomonya. Inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang meliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri. Sehingga segera setelah itu muncullahorganisasi-organisasi pergerakan nasional.

H. Zaman Penjajahan Jepang
Jepang yang semakin terdesak oleh sekutu barat agar mendapat dukungan darri bangsa Indonesia . maka pemerintah jepang menjanjikan indinesia merdeka kelak dikemudian hari.sebagai realisasi dari janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapankemerdekaan Indonesia yaitu BPUPKI.
i.sidang BPUPKI pertama
Dilaksanakan selama 4 hari ,berturut turut yang tapil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah tanggal 29 mei 1945 Mr. MuhYamin,taggal 31 Mei 1945 prof.soepmo dan 1 juni 1945 Ir.soekarno.
Prof.Dr.soepomo (31 mei 1945)
Mengemukakan teori-teori Negara sebagai berkut :
1.  Teori Negara perseorangan (individualis)
         2.  Paham Negara kelas ( class theory ) atau teori golongan
3.  Paham negara integralistik.
J. Sidang BPUPKI Kedua ( 10-16 Juli 1945 )
Dalam sidang kedua ini menghasilkan beberapa keputusan penting antara lain, tanggal 10 juli 1945 di ambil keputusan tentang bentuk Negara, tanggal 11 juli 1945 tentang luas wilayah Negara baru.
K.Proklamasi Kemerdekaaan Dan Sidang PPKI
  a.proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
            pagi hari  pada tanggal 17 agystus 1945 di pegangsaan timur 56 jakarta, tepat pada hari jumat legi, jam 10.00 pagi( jam 11.30 waktu jepang ), Bumg karno dengan didmpingi Bung hatta membacakan naskah proklamsi dengan khidmat.

b.Sidang PPKI
 1.Sidang pertama ( 18 Agustus 1945)
     Sidang pertamka PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan:
a.             mengesahkan UUD 1945
b.            memilih presiden dan wakil presiden yang pertama
c.             Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai  badan       musyawarah darurat.


2.Sidang kedua ( 19 Agustus 2010 )
     membentuk departemen.
3.Sidang ketiga ( 20 agustus 2010}
     dibentuk suatu badan yang disebut “badan kramanan Rakyat”
4.Sidang keempat ( 22 Agustus 1946 )
     Membahas agenda Komite Nasional Partai Nasional Indonesia,pusatnya Di Jakarta
BAB III
PANCASILA SEBAGAI SYSTEM FILSAFAT

 Download Selengkapnya Disini


Bab IV
Pancasila sebagai etika politik

Download Selengkapanya, Disini

-->

No comments:

Post a Comment