·
Pengertian
Dari segi keilmuan K3 bisa diartikan sebagai suatu ilmu dan
teknologi yang diterapkan dalam lingkungan kerja untuk pencegahan, mengurangi
dan menghindari kecelakaan dan penyakit yang bisa di timbulakan akibat dari
suatu pekerjaan
·
Penyebab
Dari Kecelakaan Kerja
Secara umum penyebab kecelakaan bisa disebabkan oleh :
1.
Tindakan
atau perbuatan yang tidak aman
2.
Kondisi
yang tidak aman (Berbahaya)
Tindakan tidak aman merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh
seorang yang bekerja dengan sengaja melanggar suatu prosedur keselamatan yang
akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan.
Sedangkan Kondisi tidak aman merupakan suatu keadaan baik fisik
maupun keadaan berbahaya yang memungkinkan bisa langsung menyebabkan terjadinya
kecelakaan.
o
Penyebab
tindakan berbahaya dilakukan adalah:
§ Kurang Pengetahuan
§ Kurang Terampil / Pengalaman
§ Tidak ada kemauan
§ Faktor Kelelahan
§ Jenis pekerjaan yang tidak sesuai
§ Gangguan Mental
§ Kesalahann dalam sifat dan tingkah laku manusia
o
Contoh-
contoh
Perbuatan
Berbahaya (Unsafe Action)
§ Menjalankan mesin/ peralata tanpa wewenang
§ Mejalankan mesin/ peralatan melebihi kecepatan yang dibolehkan
§ Membuat alat pengaman tidak berfungsi
§ Lalai menggunakan APD (alat pelindung diri)
§ Mengangkat barang dengan cara yang salah
§ Mengambil posisi pada tempat berbahaya
§ Memperbaiki mesin dalam keadaan beropersai
§ Lalai memberikan peringatan atau lupa mengamankan tempat kerja
§ Bergurau tidak pada tempatnya
§ Memaksakan diri bekerja walau sakit
§ Merancang, memakai peralatan tanpa pengaman
Kondisi berbahaya (Unsafe Codition)
§ Pelindung/ pengaman yang tidak memadai
§ Peralatan/ perkakas yang rusak namun masih tetap dipakai
§ Penempatan barang yang salah
§ Sistem peringatan yang tidak memadai
§ Pengabaian terhadap perkiraan bahaya kebakaran
§ Kebersihan lingkungan kerja yang jelek
§ Polusi udara di ruang kerja (gas, uap, debu, Dsb)
§ Kebisingan yang berlebihan
§ Radiasi
§ Ventilasi tidak memadai
No comments:
Post a Comment