v Pengertian Ibadah
Menurut
bahasa, kata ibadah berarti patuh (al-tha’ah), dan tunduk (al-khudlu). Ubudiyah
artinya tunduk dan merendahkan diri . Menurut al-Azhari, kata ibadah tidak
dapat disebutkan kecuali untuk kepatuhan kepada Allah.
Ibadah
secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة yang artinya
melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang
dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan,
yang zhahir maupun yang bathin
Di
dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya
satu. Definisi ibadah itu antara lain :
1)
Ibadah ialah taat kepada Allah dengan
melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang digariskan) melalui lisan para
Rasul-Nya
2)
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan
yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling
tinggi,
3)
Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai
Allah , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini
adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota
badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal
(ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah
(yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah
ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati).
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia,
Allah berfirman, “Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak
menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya
mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang
mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin
jika perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah )
atau apa-apa yang membantu qurbah itu. Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan
secara syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal
untuk taat kepada-Nya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari
nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat
baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala.
Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal
semata
v Pembagian Ibadah
·
Ibadah Mahdoh
Merupakan
ibadah yang dari segi perkataan, perbuatan telah didesign oleh Alloh SWT
kemudian diperintahkan kepada Rasulullah untuk mengerjakannya. Seperti sholat
fardu 5 kali, ibadah puasa ramadhan dan haji. Semuanya adalah bentuk paket dari
Allah turun kepada Rasulullah kemudian
wajib ditirukan oleh umatnya tanpa boleh menambah atau memperbaharui
sedikitpun. Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang
telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis
ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
v Wudhu,
v Tayammum
v Mandi hadats
v Shalat
v Shiyam ( Puasa )
v Haji
v Umrah
· Ibadah bentuk ini memiliki 4
prinsip, yaitu:
1) Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah,
baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak
boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan
ibadah ini selama tidak ada perintah.
2) Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah
satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
·
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآ
Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali
untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 64)
3) Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya
ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan
wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang
disebuthikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah
lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan
ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini,
maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
4) Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam
melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini
bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan
kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul
adalah untuk dipatuhi.
·
Ibadah Ghairu Mahdah
Merupakan
seluruh perilaku seorang hamba yang diorientasikan untuk meraih ridho Allah
(ibadah). Dalam hal ini tidak ada aturan baku dari Rasulullah Dalam hadis Jarir ibn `Abdullah disebutkan
bahwa Rasulullah saw. bersabda:
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من
غير أن ينقص من أجورهم شيء
ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها
من بعده من غير أن ينقص
من أوزارهم شيء
“Barangsiapa merintis jalan yang baik dalam Islam (man
sanna fîl Islâm sunnatan hasanah), maka ia memperoleh pahalanya dan pahala
orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala
mereka; dan barangsiapa merintis jalan yang buruk dalam Islam (man sanna fîl
Islâm sunnatan sayyi-ah), maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang
melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka.” (Lihat
antara lain: Shahih Muslim, II: 705, Hadis senada diriwayatkan oleh 5 imam
antara lain, Nasa’i, Ahmad, Turmudi, Abu Dawud dan Darimi).
Dengan
kata lain definisi dari Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan
yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar,
dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya.
·
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini,
ada 4:
·
1) Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang
melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini
boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan
ibadah ini.
2) Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul,
karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika
ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka
bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah
dhalalah.
3) Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau
untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau
logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat,
maka tidak boleh dilaksanakan.
4) Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu
boleh dilakukan.
Maka segala bentuk kegiatan
baik yang ditujukan untuk meraih ridho Allah masuk ke dalam ranah ibadah ghoiru
mahdoh.
v Hakikat Ibadah
Sebenarnya
dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu :
خُضُوعُ الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة
ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان للعالم سلطا نا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ
“Ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa)
merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran
beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya".
·
Adapun seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah yaitu :
اصل العبادةِ ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما ومعطيا
ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا
“ pokok ibadah itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku
pengendali urusan; selaku orang yang memilih; engkau meridhai Allah selaku
pembagi, pemberi penghalang (penahan), dan engkau meridhai Allah menjadi
sembahan engkau dan pujaan (engkau sembah)
v Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
·
Ikhlas
قل انى امرت ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون اول
المسلمين (الزمر:11-12
“Katakan olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah
Allah (beribadah kepada-Nya) seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang
diperintahkan aku supaya aku merupakan orang pertama yang menyerahkan diri
kepada-Nya.”
·
Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah
........فمن كان يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه احدا
(الكهف:110)
“Barang siapa mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka
hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan
seseorang dengan tuhannya dalam ibadahnya itu”
Ulama’ ahli bijak
berkata: inti dari sekian banyak ibadah itu ada 4, yaitu:
الوفاء بالعهدود والمحافطة على الحدودوالصبر على المفقو والرضا
بالموجود
1. Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah
2. Memelihara diri dari semua yang diharamkan Allah
3. Sabar terhadap rizki yang luput darinya
4. Rela dengan rizki yang diterimanya.
No comments:
Post a Comment